MARTAPURA - Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH menargetkan wilayah hukum Polres OKU Timur zero gerandong atau yang dikenal dengan sebutan Begal.
Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan press release ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Jumat 11 Juli 2025.
"Kita juga bakal menyiapkan tim khusus dari Unit Pidum Satreskrim dan Polsek jajaran mengikuti," tegas Kapolres.
Untuk itu lanjut Kapolres, pihaknya menginfokan kepada seluruh masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan agar melapor jika mengalami tindak pidana kejahatan jalanan.
"Jika menjadi korban tindak pidana silahkan laporkan ke kantor polisi terdekat atau telpon ke 110. Itulah cara kita untuk sama sama membasmi begal di OKU Timur yang telah meresahkan," jelasnya.
BACA JUGA:Edukasi Petani untuk Maju, Petrokimia Kayaku Adakan Sosialisasi Bazar Produk dan Demplot
BACA JUGA:Polres OKU Timur Gelar Penanaman Jagung Serentak, Sukseskan Program Nasional
Orang nomor satu di Polres OKU Timur telah memerintahkan seluruh polsek jajaran untuk mengantisipasi kejahatan 3C seperti Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan melakukan patroli.
"Semua Kapolsek jajaran sudah diarahkan untuk segera mengantisipasi kejahatan jalanan dengan terus melakukan patroli," katanya.
Dalam realese tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga.
Kejadian sadis itu terjadi di Jalan Raya Tanggul Irigasi, Desa Pahang Asri, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur, Senin 32 Mei 2021 lalu.
Aksi curas ini menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Miratul Kiptiyah (30), warga Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura.
BACA JUGA:Hadiri Puncak HKG Ke 53 Tahun, dr. Sheila Harap Semangat Pembaharuan Dalam Gerakan PKK
BACA JUGA:Penyuluh Pertanian Sigap Atasi DPI Pembersihan Irigasi Dukung Swasembada Pangan
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, didampingi Waka Polres Kompol Robhinson SH SIK, Kasat Reskrim AKP Mukhlis, SH MH dan Kanit Pidum IPDA Sudono menjelaskan, aksi curas sadis ini melibatkan dua pelaku.