JAKARTA - Sidang cerai perdana pasangan artis Ria Ricis dan Teuku Ryan telah dijadwalkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan .
Rencananya, sidang cerai perdana tersebut bakal digelar pada bulan Februari 2024 ini.
"Jadi, penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang tanggal 19 Februari 2024 yang agendanya sidang perdana perdamaian, kalau hadir keduanya akan dimediasi," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya, Rabu 31 Januari 2024.
Dalam sidang cerai perdana tersebut, keduanya diharapkan akan hadir. Taslimah mengatakan, kedua prinsipal memang wajib hadir saat sidang kecuali berhalangan.
"Semua perkara perceraian prinsipal itu wajib hukumnya hadir dimuka persidangan, kecuali ada di luar negeri itu pun melalui prosesnya harus ada surat kuasa istimewa dari kedutaan di mana dia berada," tuturnya.
BACA JUGA:Ini, Alasan Catherine Wilson Gugat Cerai Suami
"Atau kalau sakit harus ada surat keterangan dokter," Jelasnya.
BACA JUGA:Okie Agustina dan Gunawan Resmi Bercerai
Sebelumnya, Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan ke PA Jakarta Selatan. Namun, belum diketahui alasan pasti Ria Ricis menggugat cerai sang suami.
BACA JUGA:Teuku Ryan Jawab Kabar Dirinya dengan Ria Ricis
Ibu satu anak itu mendaftatkan gugatan cerainya ke PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-Court.(*)