Polisi Berhasil Amankan 21 Pelaku Penipuan ‘Love Scamming’ Internasional

Sabtu 20 Jan 2024 - 17:48 WIB
Reporter : deo
Editor : yogie

JAKARTA - Sebanyak 21 orang yang diamankan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam membongkar kelompok penipuan online jaringan internasional.

Diketahui dalam kejahatan 'Love Scamming’ tersebut, para pelaku mendapatkan keuntungan Rp 40-50 miliar per bulan.

“Di dalam kita dapatkan dan kita amankan 19 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki,” ujar Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim, Jumat 19 Januari 2024.

Para pelaku ini menggunakan modus menipu korban dengan mencari targetnya melalui aplikasi dating apps, seperti Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Mereka menggunakan profile baik perempuan maupun laki-laki yang bukan diri mereka.

“Kemudian mana kala sudah berhasil mengelabui, mereka berpura-pura, untuk mencari pasangan,” lanjut Djuhandani.

“Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban,” jelasnya.

 BACA JUGA:38 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi untuk Malam Tahun Baru Gagal Beredar di Sumsel

Polisi melakukan penggerebekan pada tanggal 17 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11 e dan 11 h, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Disebutkan kelompok penipu ini telah beroperasi sekitar 2 bulan.

 BACA JUGA:Modus Ganjal Lubang Kartu ATM dengan Tusuk Gigi, Pelaku Apes Diteriaki Emak-emak

Sebanyak 21 pelaku ini masing-masing beroperasi dengan 4 karakter yang berbeda sehingga dapat meraup keuntungan maksimal sebesar Rp 40-50 miliar per bulan.

 BACA JUGA:Ngaku Punya Tanah Rp96 Miliar dari Ganti Rugi Pemerintah, IRT Jadi Penelepon Gelap

“Selanjutnya korban dibujuk rayu. Bujuk rayunya untuk dapat berbisnis membuka akun toko online melalui httpsoshop66accgolf.com. Selanjutnya para pelaku membujuk korban untuk deposit sebesar [Rp] 20 juta. Untuk pertama kali transfer agar dapat dibukakan akun toko link,” pungkasnya.(*)

Kategori :