OGAN ILIR - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengecek langsung lokasi manggung DEWA 19 di kawasan Tanjung Senai, Ogan Ilir.
Pengecekan lokasi manggung DEWA 19 ini, dilakukan Kapolda Sumsel bersama rombongan dengan menggunakan shuttle bus milik Pemkab Ogan Ilir.
Selain berkeliling lokasi kawasan Tanjung Senai tempat manggung DEWA 19, Kapolda Sumsel juga melakukan rapat koordinasi dengan pejabat Pemkab Ogan Ilir.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, melalui Kasubbid Penmas, AKBP Yenni Diarty SIK mengatakan, bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menyebutkan, pentingnya crowd management pada saat penampilan DEWA 19 ini.
"Crowd management serta manfaatnya sangat besar bagi panitia pelaksanaan event berskala besar," katanya, Kamis, 11 Januari 2024.
Mengadakan acara atau event berskala besar seperti gerakan sosial, demonstrasi, konser musik, maupun perayaan hari raya tentunya tidak lepas dari istilah crowd management.
"Crowd management atau manajemen kerumunan massa merupakan suatu tugas, pengetahuan, dan kewajiban panitia dalam pelaksanaan event," jelasnya.
Penerapan pengetahuan terkait crowd management harus dilakukan di setiap acara umum maupun resmi, untuk mencegah terjadinya insiden yang bisa menimbulkan korban.
"Penerapan crowd management dapat membantu panitia, pemilik lokasi acara, maupun petugas keamanan menjaga acara berjalan lancar hingga selesai," ucapnya.
Bagi panitia acara atau event organizer, penerapan crowd management memfokuskan keselamatan serta keamanan para pengunjung hingga acara selesai.
BACA JUGA:Jelang HUT ke-20 Kabupaten Ogan Ilir Bertabur Bintang, DEWA 19 Bakal Duet Virzha dan Ello
Menurut alumni Akpol 2005 ini, diantara 12 crowd management ini diketahui setidaknya penerapan crowd management akan meliputi lima faktor keselamatan, diantaranya:
1. Tentukan pemberian tugas serta tanggung jawab yang jelas untuk setiap panitia.
2. Pastikan terjalinnya kerja sama yang baik untuk menjaga keselamatan pengunjung baik dari EO serta pihak keamanan (TNI dan Polri) serta instansi terkait lainnya.
3. Buat perencanaan yang matang untuk keadaan darurat dan berbahaya ketika acara terutama area pintu utama masuk dan keluar penonton serta tempat penonton dan tempat parkir.
4. Menyiapkan solusi atas setiap resiko dan area berbahaya yang bisa mengancam keselamatan pengunjung.
5. Memastikan kerumunan pengunjung berada di lokasi yang dianggap aman secara kondusif.(*)