Gelar Undian Umrah Bagi Taat Pajak PBB-P2

Kegiatan Gebyar Undian Pemenang Umrah bagi Masyarakat yang Telah Melunasi Tagihan PBB-P2 Selama Lima Tahun Terakhir. Jum'at (17/10/2025). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---
MUARADUA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi istimewa kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan menggelar Gebyar Undian Hadiah Umrah bagi wajib pajak patuh selama lima tahun terakhir.
Acara ini berlangsung di Ruang Serasan Seandanan, Jumat (17/10/2025), dan dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda OKU Selatan, H. Ramin Hamidi, S.E., M.H., CGAA, didampingi Kepala Bapenda OKU Selatan, Firman Bastari, S.STP., M.Si.
Dalam laporannya, Firman Bastari menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor 1028/KPTS/BAPENDA/2025 tentang pemberian hadiah undian umrah bagi wajib pajak patuh.
Ia menuturkan, program ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten kepada masyarakat yang secara konsisten melunasi kewajiban pajaknya selama lima tahun terakhir.
BACA JUGA:Kreativesia 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Pemuda dari 35 Provinsi Tunjukkan Kreasi Terbaik
BACA JUGA:Harga Emas di OKU Capai Rp13,5 Juta per Suku
“Pemerintah ingin mengapresiasi warga yang taat pajak sekaligus mendorong kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah adalah fondasi pembangunan. Semakin banyak yang patuh, semakin cepat pula pembangunan daerah bisa diwujudkan,” ujarnya.
Program undian ini diikuti oleh 25.672 objek pajak yang dibagi dalam dua zona. Setiap zona akan menghasilkan satu pemenang yang berhak atas hadiah perjalanan umrah.
Firman Bastari menambahkan, proses pengundian dilakukan secara terbuka dan transparan menggunakan aplikasi SIMSIOP, yang menampilkan riwayat pembayaran wajib pajak selama lima tahun terakhir.
Selain itu, hadiah umrah juga dapat dialihkan kepada anggota keluarga pemenang. Sementara bagi pemenang non-muslim, hadiah diganti dengan uang tunai senilai biaya perjalanan umrah.
“Langkah ini diambil agar semua warga memiliki kesempatan yang adil dan tetap mendapatkan apresiasi, tanpa membedakan latar belakang kepercayaan,” jelasnya.
BACA JUGA:Resmi Buka Sultan Muda Digination Fest 2025
BACA JUGA:Tulang Belulang Ditemukan Warga di Areal Perkebunan Pisang OKU Selatan, Polisi Lakukan Identifikasi
Dalam sambutannya, Asisten III H. Ramin Hamidi menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.