Lebih 102 Ribu Peserta Ikuti UKMPPPG untuk Sertifikasi Guru

Kementerian Agama segera menyelenggarakan Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG).--

KORAOKUIMURPOS.ID- Kementerian Agama segera menyelenggarakan Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG). Giat ini akan diikuti 102 ribu peserta, terbanyak sepanjang sejarah pelaksanaan UKMPPG.

UKMPPG akan berlangsung pada 18–20 Oktober 2025. Dari 102 ribu peserta, mayoritas merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) binaan Direktorat PAI.

Data Panitia Nasional PPG menunjukkan, tahun ini ada 206.411 peserta PPG Daljab Kemenag. Mereka dalam pelaksanaannya dibagi dalam tiga angkatan. Di setiap angkatan, guru PAI selalu menempati proporsi terbesar, disusul guru madrasah dan guru agama lainnya seperti Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Pada angkatan ketiga, 102.615 peserta dinyatakan eligible mengikuti UKMPPG, dan 102.569 telah melakukan daftar ulang.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama berkomitmen mendukung visi Presiden melalui penguatan kualitas guru agama, khususnya guru Pendidikan Agama Islam (PAI). “Guru PAI adalah garda terdepan dalam pendidikan karakter bangsa. Karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian utama, sejalan dengan peningkatan kompetensi melalui PPG,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

BACA JUGA:Indonesia Bersiap Menjadi Hub Energi ASEAN

BACA JUGA:Kontribusi Peserta PPAN di Daerah, Fasilitasi Post Programme Innovation

Menag menegaskan bahwa program PPG bagi Guru PAI tetap berjalan meski ada tekanan efisiensi anggaran. Sebab, PPG dianggap sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus kesejahteraan guru. Guru yang lulus PPG berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai bentuk pengakuan negara atas profesionalismenya. Ia juga menegaskan bahwa kesejahteraan guru agama tidak boleh tertinggal dibandingkan guru umum.

“Negara harus hadir bukan hanya dalam menilai kemampuan guru, tetapi juga menjamin kesejahteraan mereka agar dapat mengajar dengan penuh dedikasi dan ketenangan batin,” tegas Menag.

Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Suyitno menyatakan bahwa Kemenag terus memperluas pelaksanaan PPG bagi guru PAI dan madrasah, baik di sekolah negeri maupun swasta. “PPG adalah jalur afirmasi bagi guru agama untuk naik kelas, baik dalam kompetensi maupun kesejahteraan. Melalui UKMPPG, kita memastikan bahwa guru agama tidak tertinggal dalam memperoleh sertifikasi profesi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) agar pelaksanaan UKMPPG berjalan seragam, adil, dan bermartabat di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Sertifikat Halal Dorong Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Produk Lokal

BACA JUGA:Perluas Akses Pasar Ekspor, Fasilitasi 19 IKM di Pameran TEI 2025

Ketua Panitia Nasional UKMPPG, Subanji, menjelaskan bahwa persiapan pelaksanaan telah memasuki tahap akhir, meliputi finalisasi soal, input sistem, serta uji coba aplikasi bersama LPTK, pengawas, dan peserta. 

“Proses ini kita lakukan dengan sangat hati-hati. Setelah soal masuk ke sistem, kita cek kembali untuk memastikan tidak ada celah yang menimbulkan masalah. Karena masalah kecil pun bisa berdampak besar,” ujarnya dalam rapat koordinasi nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan