Tingkatkan PAD, Pemda OKU Selatan Bentuk Tim Perceparan Pelaksanaan Usaha
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan bentukan Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---
MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024 untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembentukan tim ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan H. M. Rahmatullah, S.STP., MH, didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Haris Munandar, SH., M.Si, serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sekda OKU Selatan menyampaikan harapan agar tim ini mampu bekerja secara efektif dalam menggali dan mengoptimalkan potensi daerah. Ia menekankan bahwa peran tim ini mencakup berbagai bidang sesuai keahlian masing-masing.
"Perizinan dan investasi mulai berkembang di Kabupaten OKU Selatan, seperti usaha homestay, penginapan, perumahan, dan sektor lainnya. Diharapkan dengan tim ini, investasi dapat tumbuh lebih pesat," ungkapnya.
Namun, Sekda juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan hidup.
"Percepatan ini harus tetap menjaga keseimbangan lingkungan agar tidak merusak atau memberikan dampak negatif," tegasnya.
BACA JUGA:OKU Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat hingga Maret 2025
BACA JUGA:Ciptakan Lingkungan Sehat, Pemkab OKU Selatan Gelar Rapat Koordinasi
Sementara itu, Haris Munandar, Kepala Dinas PMPTSP OKU Selatan, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini melibatkan rapat koordinasi dengan OPD terkait untuk membahas kendala yang dihadapi dalam proses perizinan usaha.
"Kami berharap tim ini dapat menjadi solusi atas hambatan yang ada sehingga pelaksanaan usaha di Kabupaten OKU Selatan bisa berjalan lebih optimal," ujarnya.
Tim ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, mempercepat proses perizinan, serta meningkatkan daya tarik daerah bagi investor, tanpa mengesampingkan aspek keberlanjutan lingkungan.