249 PPPK Kesehatan dan Teknis Dinyatakan Lulus, BKPSDM Ogan Ilir Belum Umumkan PPPK Tenaga Guru

Foto : R10 - Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi--

OGAN ILIR - Sedikitnya 249 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Ilir tahun formasi 2023, telah dinyatakan lulus. 

Ke-249 PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun formasi 2023 yang dinyatakan lulus ini, merupakan tenaga kesehatan dan tenaga teknis. 

Sedangkan untuk PPPK guru, belum bisa diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi mengungkapkan, kebutuhan PPPK Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 576 orang. 

“Kebutuhan total sebanyak 576 pegawai. Masing-masing sebanyak 305 tenaga guru, tenaga kesehatan sebanyak 172, serta tenaga teknis 99 orang,” paparnya, Sabtu, 23 Desember 2023.

Akan tetapi, berdasarkan pengumuman Bupati Ogan Ilir Nomor : 1205/BKPSDM.IV/2023 tentang hasil akhir seleksi pengadaaan PPPK formasi tahun anggaran 2023, hanya tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang diumumkan. 

Adapun PPPK tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus sebanyak 162 orang dari 172 kebutuhan. Sedangkan, PPPK tenaga teknis yang dinyatakan lulus sebanyak 87 orang dari 99 kebutuhan. 

“Kemungkinan tidak ada pendaftar dan ada yang tidak lulus passenggrate, jadi kebutuhan kita tidak terpenuhi,” terangnya. 

Wilson menyebut, penyebab belum diumumkannya PPPK tenaga guru tahun formasi 2023 Kabupaten Ogan Ilir ini, dikarenakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum menyampaikan hasil pengolahan datanya. 

“Sampai sekarang belum ada pengumuman untuk tenaga guru. Kita masih menunggu keputusan KemenPAN-RB,” ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun formasi 2023 ini diikuti oleh sedikitnya 2.327 peserta. 

BACA JUGA:Seleksi Kompetensi PPPK Rampung, Pemkab Ogan Ilir Tunggu Arahan

Rencana pengumuman kelulusan, dijadwalkan pada 6-15 Desember 2023 lalu. Akan tetapi, karena alasan tertentu, diundur menjadi 22 Desember 2023.

BACA JUGA:Sebanyak 18 Calon PPPK Gugur Sebelum Seleksi di Hari Pertama

Tag
Share