VID 2045 Jadi Strategi Komdigi Terapkan Keterbukaan Informasi Publik
Kementerian Komunikasi dan Digital menerapkan keterbukaan informasi publik dengan menggunakan strategi kebijakan Visi Indonesia Digital (VID) 2045.--
Dalam tiga tahun terakhir, PPID Kementerian Komdigi berhasil mempertahankan tingkat pemenuhan permohonan di atas 95%. Tahun 2022 sebesar 97,1%, selanjutnya 2023 sebesar 98,3% dan tahun 2024 sebesar 95,7%.
Beberapa permohonan informasi yang ditolak pun disebabkan karena informasi tidak dikuasai dan dikecualikan berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Dalam pemaparan bersama Dewan Juri, Wamenkomdigi Nezar Patria didampingi Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Mira Tayyiba dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setjen Kementerian Komdigi Rhina Anita.