Sekda Sumsel : Pemprov Sumsel Siap Kolaborasi Dukung P4GN di Sumsel

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra menerima Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka Sinergi dan Kolaborasi Pemda Dalam P4GN dan Pembahasan Program Kerja Prioritas Presiden--

KORANOKUTIMURPOS.ID -  Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra menerima Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka Sinergi dan Kolaborasi Pemda Dalam P4GN dan Pembahasan Program Kerja Prioritas Presiden Terkait Pencegahan Dan Pemberantasan Narkoba di Wilayah Sumsel di Ruang Tamu Sekda.

Sekda Sumsel, Edward Candra katakan Pemprov Sumsel mengapresiasi upaya BNN Provinsi yang juga berkoordinasi dengan BNN Pusat baik dalam ekspose upaya  penindakan dan upaya pencegahan melalui sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sumsel. Ia berharap upaya-upaya tersebut juga bisa digerakkan oleh kabupaten kota lainnya.

"Mengenai Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait P4GN periode 2022-2024, kita perlu meneliti satu per satu mana yang sudah dan belum direalisasikan kelanjutannya. Setelah dilakukan pemetaan rencana aksi daerah maka disusun kembali menjadi rencana aksi 3 tahun kedepannya,"ujarnya.

Edward menjelaskan hal ini akan dilakukan berdasarkan data capaian-capaian P4GN sebelumnya yang memang dilaksanakan dengan kolaborasi bersama stakeholder di Sumsel.

BACA JUGA:Sungai Meluap, 1 Rumah Nyaris Ambruk 4 Rumah Lainnya Mengkhawatirkan

BACA JUGA:Sekda: Pemprov Siap Kolaborasi Dukung P4GN di Sumsel

"Penentuan rencana aksi P4GN dapat dilakukan dengan penentuan timeline, buatkan program yang berkaitan dengan OPD dan instansi lainnya, Melakukan evaluasi RAD 3 tahun kedepannya, dan juga menyusun kepengurusan tim terpadu," ujarnya.

Ia katakan Pemprov Sumsel juga akan mendukung upaya pencegahan P4GN dengan sosialisasi masif melalui media online, himbauan, bahkan sosialisasi secara langsung.

"Jadi agenda kita yang perlu kita siapkan untuk mendukung P4GN adalah Sosialisasi, revisi rencana aksi, membuat rencana aksi, dan kegiatan lainnya terkait pencegahan narkoba. Kedepan adakan evaluasi minimal 3 bulan sekali terhadap rencana aksi yang sudah jadi," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Trijulianto Djatiutomo, melaporkan bahwa Mengenai Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait P4GN periode 2022-2024 perlu dilakukan revisi dan pembaharuan yang melibatkan seluruh stakeholder.

"Selain itu kita akan utamakan upaya pencegahan dahulu dengan memasifkan upaya sosialisasi. Dimana hal ini akan diakomodir oleh BNN dan Tentunya kami butuh dukungan Pemprov Sumsel dalam upaya sosialisasi  ini. Karena pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan kolaboratif dan sinergitas yang baik,"jelas Dia.

BACA JUGA:Optimalisasi Hilirisasi di Sumsel, Pj Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Palembang

BACA JUGA:Rakornas BPSDM 2024, Tito Karnavian: Kunci Menuju Indonesia Emas ada Empat Pilar

Disamping itu, Ia juga berharap akan ada program bantuan dan dukungan bagi Pasien rehabilitas yang kurang mampu dan juga kegiatan intervensi pengelolaan kampung narkoba yaitu dengan meningkatkan ketahanan keluarga dan diri melalui bimtek untuk mengurangi ketergantungan peredaran narkoba yang ilegal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan