iPhone 16 Belum Bersertifikat TKDN, Tidak Boleh Diperjualbelikan di Indonesia
Editor: Yogi
|
Jumat , 25 Oct 2024 - 17:17
Febri Hendri Antoni Arif--
BACA JUGA:ASUS Vivobook Go 14 Laptop Ringan dan Ringkas untuk Penggunaan Sehari-Hari
Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, namun akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia.
“Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang,” pungkasnya.