50 UMKMK di Kabupaten Muara Enim Ikuti Sosialisasi, Tingkatkan Kompetensi Pelaku Usaha

Foto : SEG - SOSIALISASI : Sosialisasi dan Fasilitasi Peningkatan Kompetensi Pelaku Usaha Subkegiatan Pelaksanaan Pemberian Fasilitasi Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Tahun 2023 di Hotel Griya Serasan Muara Enim.--

Kementerian Investasi/BKPM RI sangat mendukung untuk peningkatan daya saing UMKMK, Pemerintah Pusat melakukan program percepatan perizinan tunggal.

BACA JUGA:Sejumlah Sopir Truk Susah Cari Solar Bersubsidi di SPBU PALI

Melalui sistem Perizinan Berusaha wajib memfasilitasi, mendukung, dan menstimulasi kemitraan UMKMK yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha, serta menindaklanjuti pasal 118 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Lanjut Yulius, bahwa pemberdayaan Usaha merupakan salah satu upaya untuk peningkatan kompetensi, peningkatan daya saing dan level Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Koperasi (UMKMK).

Yaitu berupa fasilitasi pembinaan dan penyuluhan, serta pelayanan usaha nasional, serta kemitraan terhadap pengusaha kecil, menengah, dan pengusaha besar. 

UMKM mempunyai peran penting dalam menentukan kondisi perekonomian, peningkatan kompetensi pelaku UMKM sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Warga OKI yang Sempat Diajar Tokoh Terafiliasi JI

"Kementerian Investasi/BKPM RI sangat mendukung untuk peningkatan daya saing UMKMK, Pemerintah Pusat melakukan program percepatan perizinan tunggal melalui sistem Perizinan Berusaha," ujarnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan