KPU OKU Timur Buka Rekrutmen 7.084 KPPS, Ini Besaran Gaji dan Jadwalnya

Aldi Andriansyah--

MARTAPURA,KORANOKUTIMURPOS.ID - KPU OKU Timur buka rekrutmen 7.084 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suata (KPPS), Untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Anggota KPPS ini akan bertugas saat Pilkada 2024 di 1.012 Tempat Pemungutan Suata (TPS). TPS tersebut tersebar di 305 desa, 7 kelurahan dan 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur.

Untuk gaji, sesuai dengan standar honor badan adhok dalam negeri, S-647/MK.02/2022 satuan biaya masukan lainnya (SBML) tahapan pemilihan umum dan pimilihan. 

Yakni Ketua KPPS Rp 900.000, anggota Rp 850.000, dan pengamanan TPS Rp 650.000. Kemudian mas kerja 7 November sampai dengan 8 Desember 2024. Atau selama 1 bulan. 

"Proses rekrutmen ini dilakukan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara). Namun SK oleh KPU Kabupaten," kata Pimpinan KPU OKU Timur  Bidang SDM dan Parmas Aldi Andriansyah, Selasa 17 September 2024.

BACA JUGA:Wabup Yudha Hadiri Deklarasi Pemuda Sebiduk Sehaluan

Dijelaskan Aldi, bahwa PPS dalam melakukan proses rekrutmen, yaitu membuka pendaftaran, lalu melakukan penelitian administrasi, verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan, dan menetapkan hasil penelitian administrasi.

"Yang pasti, yang memenuhi seperti warga negara indonsia, usia paling muda 17 tahun, paling tinggi 55 tahun," katanya. 

Kemudian berdomisili di wilayah kerja KPPS, mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Kemudian tidak pernah dihukum pidana penjara," katanya. 

Berikut jadwal rekrutmen KPPS Pilkada di Kabupaten OKU Timur tahun 2024: 

17-21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS

17-28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS

18-29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan