KPU OKU Timur Buka Rekrutmen 7.084 KPPS, Ini Besaran Gaji dan Jadwalnya

Aldi Andriansyah--

30 September - 2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS

BACA JUGA:Peduli Warganya, Bupati OKU Timur Enos Salurkan Bantuan Sosial

30 September - 5 Oktober 2024: anggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS

5 Oktober - 7 Oktober 202: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS

7 November 2024: Penetapan anggota KPPS

7 November 2024: Pelantikan anggota KPPS

Berikut syarat mendaftar sebagai calon anggota KPPS:

1. WNI

2. Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

BACA JUGA:Selain Pendukung Pertanian, Bendung Perjaya Jadi Daya Tarik Wisata OKU Timur

5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.

7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan