Menjadi Keharusan, Percepatan SPBE di Sumsel Melalui Aplikasi Srikandi dan TTE

Implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah dan bersifat segera untuk diterapkan karena perkembangan arus informasi sangat cepat.--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah dan bersifat segera untuk diterapkan karena perkembangan arus informasi sangat cepat.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra membuka sosialisasi implementasi aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemprov Sumsel di Graha Bina Praja

"Dengan SPBE ini penyelenggaraan pemerintahan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan secara cepat dan ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik, " Jelasnya.

Penerapan SPBE bidang Kearsipan telah ditetapkan dengan Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE atau E-Government.

BACA JUGA:Melza Elen Setiadi : Jadikan Maulid Nabi Muhammad SAW Sebagai Momentum Evaluasi Diri

"Penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK dapat memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya, " Tuturnya.

Menyikapi pentingnya Implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektonik, Menpan RB mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

"Harapan yang diinginkan dari Penerapan Aplikasi Srikandi ini adalah proses administrasi tidak berbatas jarak dan waktu, artinya dimanapun dan kapanpun proses administrasi dapat dilakukan,"ungkapnya.

Aplikasi srikandi diharapkan dapat menghasilkan penciptaan Arsip yang awalnya menggunakan kertas menjadi berbasis elektronik, penggunaan Arsip yang awalnya dilakukan secara luring (offline) menjadi secara daring (online), Penyimpanan Arsip yang awalnya disimpan di depo Arsip menjadi penyimpanan di dalam basis data, dan pengiriman surat yang awalnya dilakukan secara manual menjadi secara elektronik.

"Terwujudnya keberhasilan Srikandi ditentukan kualitas sumberdaya manusia dalam penguasaan teknologi informasi, oleh karena itu saya berpesan agar peserta mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggungjawab, membiasakan bekerja tuntas serta terbiasa bekerja ikhlas, "pintanya.

BACA JUGA:Tiba di Palembang, Tim Voli Putri Sriwijaya Bhayangkari Sumsel Disambut Meriah

Dan yang terpenting keberhasilan Pelatihan ini menjadikan Sumatera Selatan siap melaksanakan dan mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, tegasnya.

Sementara itu, Arsiparis Dinas Kearsipan, Darma Budhy, ST., MT., melaporkan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah agar tercapai implementasi aplikasi srikandi dan penggunaannya bagi admin OPD, tercapainya tanda tangan elektronik di seluruh OPD Sumsel, dan mensosialisasikan aplikasi Srikandi kepada OPD.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama satu hari dan menghadirkan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Diskominfo Sumsel untuk menyampaikan materi tentang implementasi sistem aplikasi Srikandi, tugas admin OPD dan implementasi tanda tangan elektronik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan