Menjadi Keharusan, Percepatan SPBE di Sumsel Melalui Aplikasi Srikandi dan TTE

Implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah dan bersifat segera untuk diterapkan karena perkembangan arus informasi sangat cepat.--

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan