Kasus Rudapaksa Siswi Pakaian Futsal: Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM, Senin sore (9/9/2024).--
Dalam perspektif psikologi, orang yang berusia di rentang umur tersebut termasuk masa remaja. "Masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak sampai dewasa," jelasnya.
Ciri khas masa remaja adalah mereka itu mengalami krisis identitas atau pencarian jati diri. Anak-anak atau remaja yang tumbuh di lingkungan yang kurang lebih kurang penguasaan orang tua, kemudian secara sosial ekonomi menengah ke bawah, itu rentan.
"Rentan untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan norma atau dengan aturan-aturan yang berlaku di masyarakat," paparnya.
Kemudian ciri yang lain adalah remaja itu akan mengidentifikasi dengan teman-temannya, yang disebut dengan klik atau geng.
"Jadi norma yang berlaku di lingkungan pertemanan itulah yang mungkin akan dianut oleh para remaja tersebut," ulasnya.
Terkait dengan kejadian yang terjadi pada korban AA, ini adalah salah satu bentuk kenakalan remaja yang cukup ekstrim,
karena sampai menimbulkan korban.
"Jadi di sini perlu kami sampaikan, bahwa kejadian ini keprihatinan kita bersama dan menjadi tanggung jawab kita bersama, terutama di lingkungan sosial masyarakat yang berada di wilayah tersebut," tegasnya.