Belasan Jerigen BBM Ilegal Diamankan Pidsus Polres OKU Selatan

//Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan geradak lokasi penyembunyian belasan jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) disebuah kebun sawit di Desa Gedung Lepihan, Kecamatan Muaradua--

MUARADUA - Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKU Selatan melakukan penggerebekan di lokasi penyembunyian belasan jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di sebuah kebun sawit di Desa Gedung Lepihan, Kecamatan Muaradua, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Belasan jerigen yang berisi BBM ilegal tersebut belum diketahui pemiliknya, namun telah diamankan oleh pihak Kepolisian sesuai dengan laporan dari masyarakat setempat.

Informasi tersebut disampaikan oleh  Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK.,MH, melalui Kasat Reskrim Iptu M. Idham Cholid, yang didampingi oleh Kanit Pidsus Ipda Farrel, pada hari Minggu, 19 Mei 2024.

"Tempat penimbunan tersebut terletak di area perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Gedung Lepihan, Kecamatan Muaradua. Saat masuk ke lokasi, kami menemukan tumpukan puluhan jerigen yang ditutup dengan terpal," jelasnya.

Sementara itu, pemilik jerigen tersebut saat ini masih belum diketahui. Namun, belasan jerigen yang berisi BBM ilegal telah diamankan.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan 11 jerigen kosong yang diduga bekas tempat penyimpanan BBM, 1 jerigen plastik berukuran 35 liter yang berisi BBM jenis pertalite, dan 2 buah selang sepanjang 2 meter yang diduga digunakan untuk pemindahan BBM.

BACA JUGA:Siapkan Pos Jaga Khusus, Larang Truk Odol Masuk Palembang

"Terkait pemiliknya, kami masih dalam proses penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi dari kalangan masyarakat," tegas Kanit Pidsus.

"Sementara itu, karena belum diketahui pemiliknya, semua Barang Bukti (BB) langsung diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk ditindaklanjuti," tambahnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan