Siapkan Pos Jaga Khusus, Larang Truk Odol Masuk Palembang
Pj Walikota Ratu Dewa, menegaskan bakal menyiapkan pos penjagaan khusus untuk Kendaraan barang dan truk ODOL yang masuk wilayah Palembang--
PALEMBANG - Pj Walikota Ratu Dewa, menegaskan bakal menyiapkan pos penjagaan khusus untuk Kendaraan barang dan truk ODOL yang masuk wilayah Palembang.
Pj Walikota Palembang, H Ratu Dewa menggelar rapat terkait pengaturan Mobil barang dan ODOL di Kota Paembang, bersama Komisi III DPRD Kota Palembang.
Ratu Dewa mengungkapkan, rapat tersebut guna menjawab semua keresahan masyarakat di Kota Palembang terkait permasalahan kendaraan barang dan truk ODOL.
Selain itu, Ratu Dewa juga mengungkapkan bahwa bakal dilakukan pengkajian perubahan Perwali No.26/2019.
Terkait pengaturan waktu keluar dari Pelabuhan Boom Baru-Jl. Residen A.Rozak-MP Mangkunegara-Jl. Noerdin Panji-Jl. Letjen Harun Sohar.
pengaturan jam mulai dari jam 09.00 wib - 15.00 wib diubah menjadi Jam 09.00 wib - 13.00 wib.
BACA JUGA:Pj Bupati Sandi Safari Jumat ke Masjid Baitussholihin Desa Senawar Jaya
"Saya minta agar dibuat Pos Jaga bersama di Simpang Kebon Sayur dan Simpang Macan Lindungan (direncanakan Pos Kontainer sesuai usulan Kapolrestabes)," tegas Ratu Dewa.
Ratu Dewa juga mengungkapkan, terkait operasional UPPKB (Jembatan Timbang) yang ada di Kertapati, pihak BPTD SUMSEL siap berkoord dg pihak Dishub Kota Plembang.
"Semua sudah kita koordinasikan," tambahnya.
Lebih lanjut kata Ratu Dewa, pihak BPTD Sumsel akan segera menidaklanjuti Surat Walikota Palembang terkait peminjaman untuk lokasi parkir Kendaraan Barang kapasitas besar.
"BPTD juga bakal menindaklanjuti sesuai perintah yang dikeluarkan," tandasnya.