Razia Operasi Pekat II Musi 2023, Polsek SS III Sita Puluhan Miras

Foto : HMS - Razia Operasi Pekat II Musi 2023 di pimpin oleh Kapolsek Semendawai Suku III KAteam opsnal Polsek Semendawai Suku III--

OKUTIMURPOS –  Razia Operasi Pekat II Musi 2023 di pimpin oleh Kapolsek Semendawai Suku III IPTU L.A.E. Tambunan melalui kateam opsnal Polsek Semendawai Suku III Bripka Erwin bersama anggota Polsek Semendawai Suku III.

Berdasarkan Surat Telegram Nomor : STR/ 301/XI/OPS.1.3./2023, tanggal 01 Nopember 2023 tentang Ops Pekat II Musi 2023.

Surat Perintah Kapolsek Semendawai Suku III Nomor : Sprint /12 / XI / 2023 / Sek SS III, Tanggal 16 November 2023.

Kateam Opsnal Erwin mengatakan Adapun sasaran Razia Ops Pekat II Musi 2023 Polsek Semendawai Suku III sasarannya meliputi, Judi online, Prostitusi, Miras, Petasan dan Kejahatan Jalanan serta Narkoba.

"Dalam pelaksanaan Razia tersebut, telah di dapati tiga warung yang bertempat di wilayah Kecamatan Semendawai Timur yaitu dengan pemilik Wayan Susilo, Made Suraya, Ketut Sueca, Barang bukti berhasil Kita sita sebanyak 30 botol minuman keras,” ungkapnya. 

Selain itu Kateam opsnal Polsek Semendawai Suku III menghimbau kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman keras guna terbebasnya rasa ketakutan masyarakat dalam melakukan aktifitas.

“Pada saat menjelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2024 serta memberikan himbauan Kamtibmas agar tidak ada gangguan tindak pidana,” tegasnya.

BACA JUGA:Jangan Berulah! Polda Sumsel Gelar Razia Pekat Selama 12 Hari

Selanjutnya Erwin juga memberikan arahan terkait larangan penggunaan senjata tajam atau api, narkoba, Prostitusi, judi online maupun petasan kepada masyarakat setempat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan