Jangan Berulah! Polda Sumsel Gelar Razia Pekat Selama 12 Hari

Foto : Sumeks Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 3Musi 2 tahun 2023--

PALEMBANG - Guna meminimalisir tindak kejahatan di Sumatera Selatan, Polda Sumsel menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 3Musi 2 tahun 2023, menyasar premanisme, narkoba, pencurian, minuman keras, prostitusi, perjudian, penganiayaan dan lain sebagainya.

Selama 12 hari ke depan terhitung 8 November 2023, Polda Sumsel akan menggelar Operasi Pekat menyasar kejahatan, atau tindak pidana tergolong dalam penyakit masyarakat. 

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 133 personel Polda Sumsel bakal dilibatkan dalam kegiatan Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023 ini. 

Tujuannya, tak lain guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel.

Mulai dari berbagai bentuk kejahatan seperti premanisme, narkoba, pencurian, minuman keras, prostitusi, perjudian, penganiayaan dan lainnya.

Sebelum digelarnya operasi pekat, terlebih dulu dilakukan Pelatihan Pra Operasi Pekat Musi Tahun 2023, berdasarkan surat telegram Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK.

“Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai 8-19 November 2023,” jelasnya. 

Latpra Ops digelar di Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Kamis 8 November 2023, dibuka langsung Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reza Herasbudi SIK, MM dan dihadiri personel yang terlibat.

Dalam pelaksanaan Pelatihan Pra Operas dilanjutkan dari Dit Intelkam, Dit Samapta, Dit Narkoba Polda Sumsel,

Kemudian, Dit Reskrimum Polda Sumsel sebagai bentuk pemahaman setiap personel yang terlibat dalam kegiatan operasi ini.

“Pelaksanaan operasi pekat ini dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tuturnya.

Alumni Akpol 1994 ini juga mengimbau kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi pekat, agar melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Hindari tindakan arogan yang dapat mencederai hati masyarakat,” imbaunya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan