Dinas Pertanian OKU Selatan Pastikan Kuota Lima Pupuk Subsidi Aman
Ilustrasi pupuk urea subsidi. -Foto: Ist.---
Syahtomi menegaskan, jika ditemukan laporan adanya penjualan pupuk subsidi di luar HET, pihaknya akan langsung menindaklanjuti bersama PT Pupuk Indonesia dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Apabila ada laporan penyimpangan harga, kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Karena pengawasan harga dan distribusi juga merupakan ranah mereka,” ujarnya.
BACA JUGA:PNS di OKU Selatan Diciduk Polisi, Kedapatan Edarkan 96 Butir Ekstasi
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Sumsel Wujudkan Lingkungan Bersih, Hijau dan Bebas Plastik
Kolaborasi lintas instansi ini, kata Syahtomi, penting untuk memastikan agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai langkah transparansi, setiap kios diwajibkan memasang daftar HET pupuk bersubsidi di tempat yang mudah terlihat. Hal ini dilakukan agar petani mengetahui harga resmi sebelum melakukan pembelian.
“Di setiap kios sudah kami minta untuk menempelkan daftar harga pupuk bersubsidi. Jadi, petani bisa langsung tahu harga resminya tanpa khawatir dibebankan harga lebih tinggi,” tegas Syahtomi.
Ia berharap, dengan langkah ini, distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan benar-benar membantu petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten OKU Selatan.