Satreskoba OKU Timur Gagalkan Peredaran 1Kg Sabu Senilai Rp400 Juta
Editor: R10
|
Rabu , 01 Oct 2025 - 19:17

Konperensi pers Polres OKU TIMUR, Rabu sore 01 Oktober 2025 --
Menurutnya, Dari barang bukti didapatkan 1 paket besar Sabu dengan berat 951 gram dalam kemasan plastik logo ikan Koi dengan tulisan LLTS, 102 gram dalam plastik kemasan, 9 gram paket kecil, timbangan digital serta uang Rp. 3 juta rupiah.
Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut dan pengejaran terhadap 3 pelaku DPO.
Akibat perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 dua puluh tahun. (*)