Andre Taulany Kembali Daftar Gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Andre Taulany.FOTO:andreastaulany--

JAKARTA – Komedian sekaligus musisi Andre Taulany kembali mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin. Ini merupakan upaya ketiga Andre setelah dua gugatan sebelumnya ditolak oleh pengadilan.

Kali ini, pria berusia 50 tahun tersebut mendaftarkan permohonan cerai talaknya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Juru Bicara PA Jakarta Selatan, Abid, membenarkan bahwa permohonan cerai yang diajukan secara daring tersebut telah terdaftar pada 12 September lalu.

"Itu masuk daftar tanggal 12 September atas nama AT. Ya. Kemudian istrinya RT," ujar Abid di kantornya, Selasa (16/9).

Abid menuturkan, sidang perdana perceraian pasangan selebritas itu akan digelar pada Rabu (24/9) mendatang. Jika kedua belah pihak hadir, keduanya wajib menjalani proses mediasi sesuai Peraturan Mahkamah Agung.

BACA JUGA:Dikabarkan Gugat Cerai Suami, Inisial Gugatan Tasya Farasya Terdaftar di Pengadilan Agama

BACA JUGA:Fandy Christian Ingin Rujuk Namun Dahlia Poland Tetap Ingin Bercerai

Sebagai informasi, upaya Andre untuk berpisah dari Erin telah berlangsung sejak tahun lalu. Pada April 2024, Dirinya mengajukan gugatan cerai ke PA Tigaraksa, namun ditolak. 

Andre lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten, yang juga ditolak pada September 2024. Tak menyerah, Andre kembali mengajukan gugatan cerai pada 9 April 2025, yang juga kembali ditolak.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan