Aliansi Non ASN Non Database Gagal CPNS Gelar Aksi Damai di Kemen-PANRB, Tuntut Angkat PPPK Paruh Waktu

atusan massa dari Dewan Pengurus Pusat Aliansi Non ASN Non Database Gagal CPNS Indonesia melaksanakan aksi damai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan aspirasi terkait tenaga non-ASN Non Database untuk d--
5. Perlu dipahami bahwa dalam untuk membuat regulasi tidaklah cukup dalam waktu 1 hari saja, karena pihak yang berwenang di MenPanRB perlu waktu untuk mendiskusikan kembali kepada setiap daerah agar mengajukan formasi untuk tenaga honorer yang masih tertinggal/belum diakomodir untuk kemudian dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh waktu.
6. Adapun permohonan kami untuk kategori yang dapat diakomodir menjadi PPPK Paruh waktu kepada pihak MenPan-RB adalah tenaga honorer Non Data Base BKN yang mengabdi selama minimal 2 tahun secara terus menerus per Desember 2024 di Instansi Pemerintah dengan segala latar belakangnya;
7. Untuk perkembangan proses keluarnya regulasi lebih lanjut akan terus dikomunikasikan secara intens antara Pak Suryo (Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaaan SDM Aparatur) dan Ketua Aliansi dalam hal ini (Muh. badru S Al Ghiffari).
Para peserta aksi diterima oleh Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim, S. Sos,. M.Si; Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Politik, Pemerintahan, dan Isu Keamanan Nasional Donny Adityawarman; Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Prinsip Meritokrasi Tasdik Kinanto, S.H, M. Hum, Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo; serta Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Suryo Hidayat, S.H, M.Si.; dan Brigjen Pol. Toni Harmanto (Perwira tinggi POLRI).