Kejari dan Bapenda OKU Panggil Pelaku Usaha Hiburan, Jangan Sampai Abaikan Perpajak

Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Rudhy Parhusip didampingi Kepala Bapenda OKU Yoyin Arifianto di Kantor Kejari, Senin, 4 Agustus 2025. -Eris/OKES---
BATURAJA - Upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di sektor hiburan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU memanggil pelaku usaha hiburan, Senin (4/8/2025).
Pemanggilan dilakukan terhadap pengelola sejumlah usaha hiburan karaoke yang beroperasi di wilayah OKU, antara lain Mang Cipit I Karaoke, Mang Cipit II Karaoke, Royal Joker Karaoke, HY Karaoke, dan Lucky Karaoke.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Rudhy Parhusip menyampaikan langkah pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Pemeriksaan Wajib Pajak Hiburan Karaoke.
Nomor: 900.1.13.1/483/B/XLI/2025 yang diterbitkan oleh Bapenda OKU pada 21 Juli 2025, menyusul kegiatan pengawasan dan pembinaan objek pajak hiburan yang dilakukan pada 12 Juli 2025 bersama DPRD OKU, Satpol PP, DPTSP, dan dinas teknis lainnya.
BACA JUGA:Sambut HUT RI, Pemkab OKUS akan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis
BACA JUGA:Cegah Karhatla, Polres OKU Selatan Gelar Patroli
Melalui kegiatan ini, pihak Kejaksaan berharap para pelaku usaha hiburan mematuhi ketentuan Perda Kabupaten OKU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya mengenai pajak hiburan sebesar 40% dari transaksi kepada konsumen.
“Kami menginginkan adanya keseragaman penerapan pajak hiburan 40% dan akan terus mendampingi Pemkab OKU dalam penegakan regulasi. Wajib pajak yang tidak patuh atau belum berizin akan kami tindaklanjuti dengan peninjauan lapangan,” tegas Rudhy Parhusip.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten OKU, H. Yoyin Arifianto mengingatkan terhadap agar pelaku usaha hiburan jangan sampai mengabaikan kewajiban perpajakan maupun perizinan usahanya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Pantau Status Kesehatan Siswa
BACA JUGA:Dukung program GSMP Wujudkan Ketahanan Pangan dan Gizi
"Kita bersama-sama bangun daerah dengan menata sektor pajak agar lebih tertib, adil, dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah," tandas Yoyin.