Upayakan Pekerja Rentan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transimigrasi kembali bahas data pekerja rentan yang ada diwilayah Kabupaten OKU Selatan. Selasa, 29 Juli 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---

Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan ini. Ia juga menyampaikan bahwa data yang akurat dan terverifikasi menjadi dasar utama untuk pengusulan program perlindungan ke BPJS Ketenagakerjaan, terutama melalui skema yang dibiayai oleh APBD.

 

BACA JUGA:Tahun Depan Tidak ada Lagi Tenaga Kerja Sukarela dan Honorer

 

Dari rapat itu, mendapatkan hasil beberapa kesepakatan teknis, termasuk pembentukan tim verifikasi lapangan dan sinergi lintas sektor dalam validasi data.

 

BACA JUGA:Pelindo Regional 2 Palembang Raih Penghargaan Zero Accident 2024 dari Kementerian Tenaga Kerja RI

 

Diharapkan, pendataan dapat diselesaikan secara akurat dan tepat waktu agar pengajuan bantuan iuran ke BPJS Ketenagakerjaan dapat terealisasi pada tahun anggaran 2026.

 

BACA JUGA:Dorong Percepatan Pengembangan Industri Pengolahan Sagu, Kemenperin Harapkan Penyerapan Tenaga Kerja

 

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terus berupaya memperluas cakupan jaminan sosial tenaga kerja sebagai bagian dari program pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan sosial.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan