Sita Rp 5 Miliar, Kejati Babel Amankan 4 Terduga Kasus Korupsi

Foto: IG kejati Babel - Kejari Babel ungkap kasus dugaan korupsi di Balai Wilayah Sungai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR tahun anggaran 2023-2024, Rabu 25 Juni 2025--
Selanjutnya juga diamankan tersangka MSA selaku PPK OP 2 Wilayah Belitung pada BWS Provinsi Kep. Bangka Belitung dan Tersangka OA selaku PPK OP 2 pada BWS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Korupsi Rp 600 Juta, Kejari Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Hibah PMI Ogan Ilir
Dari hasil penggeledahan dan Penyitaan ditemukan beberapa dokumen yang terkait dengan kegiatan pemeliharaan rutin satuan kerja operasi dan pemeliharaan provinsi Kep. Bangka Belitung.
BACA JUGA:Mentan Amran: Jual di Atas HET, Minggu Ini Kita Lock Tidak Boleh Lagi Jual Pupuk
Selain itu turut ditemukan sejumlah uang yang berhasil di sita berjumlah Rp 5.298.829.000.
BACA JUGA:Cara Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Mengatur Proses Lelang Proyek
Saat ini penuntut umum melakukan penahanan untuk ke empat tersangka di Rumah Tahanan Negara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkal Pinang untuk dilakukan proses pengembangan lebih lanjut.