Sita Rp 5 Miliar, Kejati Babel Amankan 4 Terduga Kasus Korupsi

Foto: IG kejati Babel - Kejari Babel ungkap kasus dugaan korupsi di Balai Wilayah Sungai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR tahun anggaran 2023-2024, Rabu 25 Juni 2025--

OKUTIMURPOS - Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) berhasil menyita sejumlah uang sebesar Rp. 5 miliar lebih dan mengamankan 4 tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Balai Wilayah Sungai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR tahun anggaran 2023-2024, Rabu 25 Juni 2025 pukul 15.00 Wib. 

 

 

Dalam konferensi persnya Tim Jaksa kejati Penyidik pada Kejaksaan Tinggi telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 4 (empat) orang tersangka yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi.

 

Dijelaskan bahwa pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 balai wilayah sungai satuan kerja operasi dan pemeliharaan provinsi Kepulauan Bangka Belitung menganggarkan kegiatan Pemeliharaan Rutin sebesar Rp 30.492.292.000.

 

Anggaran tersebut untuk kegiatan pemeliharaan rutin satuan kerja operasi dan pemeliharaan provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan system swakelola tipe I dimana KPA dan PPK menunjuk Penyedia sebagai pelaksana dengan SPK.

 

Selanjutnya perusahaan yang ditunjuk tidak pernah melaksanakan kegiatan pemeliharaan tersebut, namun dilaksanakan sendiri oleh PPK dan yang lainnya, Perusahaan yang ditunjuk hanya menerima Fee sebesar 3 persen dari setiap pencairan.

 

Tim penyidik mengamankan RS Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan pada BWS Provinsi Kep. Bangka Belitung periode tahun 2023 sampai dengan sekarang, K Kepala Satker Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan pada BWS Provinsi Kep. Bangka Belitung periode tahun 2022 sampai Mei 2023.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan