Ngaku Punya Tanah Rp96 Miliar dari Ganti Rugi Pemerintah, IRT Jadi Penelepon Gelap

Foto: dokumen/sumeks.co - Pelaku bersama barang bukti yang kini sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir. --

Saat itulah korban mendapatkan informasi dari pihak Bank BRI bahwa nomor rekening atas nama Aan Kurniawan tersebut merupakan Pemilik Agen Brilink di Desa Lubuk Sakti.

Korban pun mendatangi Agen BRIlink tersebut, untuk menanyakan siapa yang telah mengambil uang yang telah dikirimnya selama ini. 

“Dari keterangan Aan Kurniawan, yang mengambil uang tersebut adalah seorang perempuan bernama Winda yang merupakan warga Desa Lubuk Sakti,” sebutnya. 

Merasa tidak senang dan merasa dirugikan, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ogan Ilir. 

“Pada tanggal 8 November 2023, kami mendapatkan informasi bahwa Winda berada di parkiran sebuah toko roti di Indralaya hendak menuju ke Kota Palembang dengan keluarganya,” jelasnya. 

Anggota pun akhirnya langsung mengamankan Winda tanpa perlawanan. Dan kini, Winda pun sudah diamankan di Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(*)

Tag
Share