PPATK: Kuartal I 2025, Perputaran Judi Online Rp47 Triliun

Foto: Nett - Situs Judi Online--

“Dalam upaya pelacakan tersebut, Polri bekerja sama dengan PPATK menggunakan pendekatan Follow The Money. Dengan pendekatan ini, dapat kita lacak jaringannya dan kita lacak aliran dananya,” tegas Wahyu.

 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Menambahkan, PPATK berkomitmen penuh untuk membantu dan mendukung Polri dalam mengungkap jaringan judi online.

 

 “Keberhasilan ini, merupakan lanjutan dari pencapaian yang telah disampaikan pada minggu lalu dan kita percaya akan ada pencapaian-pencapaian lanjutan ke depannya,” pungkasnya.

 

Lebih lanjut Kepala PPATK mengatakan bahwa data yang dianalisis oleh PPATK merupakan data yang diperoleh dari laporan bank melalui sebuah sistem yang terkoneksi dengan sistem yang dimiliki oleh PPATK. 

 

Kerja sama yang terbangun antara PPATK,  Polri, Pihak Pelapor, stakeholder lainnya serta masyarakat luas merupakan koloborasi indah dalam menjalankan Gerakan Nasioanal Anti Pencucian Uang yang efektif di Indonesia. 

 

Selanjutnya Ivan memaparkan bahwa jumlah transaksi mengalami penurunan yang signifikan lebih dari 80% jika dibandingkan dengan data tahun lalu. 

 

Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi, Jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi. 

 

“Ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah sebesar 209 juta transaksi sepanjang tahun 2024,” ucap Ivan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan