Mangkir, Kejari Palembang Tetapkan Mantan PLT Kepala Dinas PMD Sumsel Sebagai DPO

Foto: Fad - DPO: Konferensi pers Kejari Palembang menetapkan DPO terhadap Wilson mantan Plt Kepala Dinas PMD Sumsel, Senin, 26 Mei 2025--

Kini, dengan penetapan Wilson sebagai DPO, Kejari Palembang menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. 

 

Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa upaya pemberantasan korupsi di Sumsel akan terus digencarkan.

"Kami tidak akan berhenti sebelum semua yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tandas Hutamrin.(Fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan