PPATK: Fakta Ancaman Judi Online Capai Rp1.200 Triliun dan 8,8 Juta Pemain

Foto: Tangkapan Layar - Situs Judi Online Mama Jitu--

 

Satgas Pemberantasan Judi Online diprediksi dapat menekan laju perputaran dana hingga akhir tahun 2025 sebesar Rp 150 triliun jika dilakukan penguatan intervensi saat ini. 

 

Tentunya capaian ini akan terlihat mustahil jika tidak ada kolaborasi dari seluruh stakeholders yang tergabung dalam satgas pemberantasan judi online. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan