OKU Selatan Segera Miliki Mal Pelayanan Publik

Rapat Tim Persiapan Pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Senin, 19 Mei 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---

MUARADUA - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan H.M.Rahmattullah, S.STP., MM mempimpin Rapat Tim Persiapan Pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Senin, 19 Mei 2025. 

Rapat itu sendiri dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU Selatan, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kadin Kominfo, Kadin LH, Kadin PMPTSP, Kadin PU PR, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, dan Kabag Umum. 

Mengawali rapat ini Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten OKU Selatan Haris Munandar menjelaskan bahwa rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas tahapan dalam pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan juga sebagai tindak lanjut instruksi lisan Bupati OKU Selatan rencana pembangunan MPP di Kabupaten OKU Selatan. 

Kepala Bagian Ortala Setda OKU Selatan Iwan Herawan, ST dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa bersamaan dengan PTSP, MPP ini sudah menjadi instruksi dari Pemerintah Pusat Kabupaten/kota harus mempunyai MPP. Tentunya MPP ini merupakan keseriusan Pemda dalam peningkatan pelayanan publik.

"Selain ini merupakan komitmen dari pimpinan kita untuk mendirikan MPP, juga ini merupakan kewajiban Pemda dalam peningkatan pelayanan publik, " Ungkapnya. 

Sekda OKUS H. M. Rahmatullah, S. STP., MM dalam arahannya menyampaikan bahwa  MPP ini merupakan amanat dari Pemerintah Pusat yang seharusnya memang telah dijalankan pada tahun 2024. Terkait hal inilah perlunya diskusi dan langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. 

BACA JUGA:Instruksi Presiden Soal Kopdeskel, Langsung Gerak Cepat Akan Kumpulkan Kepala Daerah

Sekda berharap dari seluruh peserta/OPD Terkait untuk melakukan koordinasi yang baik sesuai tupoksi masing-masing.

"Saya mengharapkan kita semua memahami peran masing-masing, agar betul-betul MPP ini bisa terlaksana dengan baik. Kita harus kerja nyata, karena ini adalah kewajiban daerah. Dan Bupati OKU Selatan menargetkan Tahun 2026 sudah diresmikan, "pintanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan