Supir Fuso Maut Akhirnya Ditangkap Satlantas Polres OKU Timur

PRESS RELEASE : Polres OKU Timur saat melakukan press realese tersangka kecelakaan maut.--
MARTAPURA — Sopir truk Mitsubishi Fuso maut yang terlibat kecelakaan di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur berhasil ditangkap.
Sopir truk Mitsubishi Fuso yang sempat kabur (buron) usai kejadian ini diketahui bernama Suyono (53), warga Lampung.
Suyono ditangkap di wilayah Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Sabtu, 3 Mei 2025.
Peristiwa kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Senin 28 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.
Insiden ini melibatkan truk Mitsubishi Fuso bermuatan rongsokan yang menabrak dua sepeda motor hingga rusak berat.
Bahkan, akibat kejadian ini dua pengendara meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.
Kronologi Fuso Tabrak Dua Sepeda Motor
Truk Fuso warna oranye bernomor polisi BE 8496 AUD yang dikemudikan oleh Suyono melaju dari arah Baturaja menuju Way Kanan.
BACA JUGA:Danpuslatpur Kodiklatad berikan Motivasi Bela Negara dan Patriotisme Siswa SPPI
Saat menanjak, truk mengalami gagal rem dan mundur tak terkendali sekitar 200 meter. Dua sepeda motor yang berada dì belakangnya tertabrak keras.
Kendaraan pertama yang tertabrak adalah sepeda motor Honda Revo Fit tanpa pelat nomor dìkendarai Ahmad Sumantri berboncengan dengan Indah Permata Sari.
Keduanya mengalami luka parah. Ahmad tewas dì tempat kejadian, sedangkan Indah meninggal dunia saat berada dì RSUD Martapura.
Sementara itu, sepeda motor kedua, Honda Beat BG 2089 YAI yang dìkendarai Yuana, juga ikut tertabrak. Namun pengendaranya hanya mengalami luka ringan.
Ironisnya, usai kejadian, pengemudi truk langsung melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya dì lokasi.