Sempat Tertunda, Mantan Wawako Palembang dan Suami Diperiksa Usai Lebaran

Fitrianti Agustinda-Dedi Siprianto Dijadwalkan Diperiksa Kejari Pada 8 April Ini. -Foto: Ist.---
PALEMBANG - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang kembali berlanjut usai Lebaran. Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada 8 April 2025 mendatang.
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan meski sebelumnya sempat tertunda karena kondisi kesehatan Fitrianti.
Diperiksa Bersama Suami
Selain Fitrianti, sang suami Dedi Siprianto juga akan kembali dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang sama. Ini merupakan pemanggilan ketiga terhadap Dedi, setelah sebelumnya ia tidak dapat hadir karena sedang berada di luar kota.
“Kita sudah layangkan surat panggilan ketiga secara patut kepada Dedi Siprianto. Harapannya, kedua saksi ini bisa hadir bersamaan untuk mempermudah proses penyidikan,” lanjut Kajari.
BACA JUGA:Akses Penghubung Antar Desa Hanya Bisa Dilalui Sepeda Motor
BACA JUGA:Raih Penghargaan Atas Peningkatan Kualitas Air
Pemeriksaan keduanya dinilai krusial karena Fitrianti pernah menjabat sebagai Ketua PMI Kota Palembang, posisi yang memiliki peran strategis dalam alur pengelolaan hibah yang kini menjadi objek penyidikan.
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah
Kasus ini mencuat setelah tim penyidik Pidana Khusus Kejari Palembang menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah yang diberikan kepada PMI Palembang. Nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut masih dalam proses perhitungan oleh pihak berwenang.
Dalam waktu dekat, Kejari Palembang juga akan menggelar ekspose perkara, sebuah tahapan penting untuk memaparkan hasil penyidikan sekaligus menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru.
Kajari Hutamrin menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk tokoh-tokoh publik.
“Kami tegaskan bahwa proses penyidikan ini akan terus kami kawal hingga tuntas. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tutupnya.