RSUD Muaradua Berlakukan Parkir Elektronik

Pihak RSUD Muaradua berlakukan parkir Elektronik. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---

MUARADUA - Guna menata lahan parkir pada halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muaradua agar tidak terjadinya penumpukan dan penertiban, pihak RSUD berlakukan parkir Elektronik.

Selain itu juga, pemberlakuan parkir Elektronik ini juga bertujuan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) RSUD Muaradua dan Kabupaten OKU Selatan.

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur RSUD Muaradua dr. Agus Arif Wijaya, saat dikonfirmasi. Rabu, 19 Maret 2025.

Dikatakannya, pemberlakuan parkir Elektronik ini sendiri diaktifkan sejak Tanggal 27 Maret 2025 dengan melibatkan pihak ketiga.

"Untuk keluarga pasien dipastikan untuk kendaraan mobil Plet sebesar Rp. 15.000 ribu per 24 Jam, untuk motor 10. 000 per 24 Jam," bebernya.

Namun, untuk pengunjung secara normal, dimana untuk kendaraan motor 6 jam pertama Rp. 3.000 jam berikutnya Rp. 1.000 Maksimal Rp. 10.000, kemudian untuk mobil 6 Jam pertama Rp. 4.000 jam berikutnya 2.000 dan maksimal Rp. 15.000 rupiah.

BACA JUGA:KPK Bawa 4 Koper Diduga Barang Bukti

Ketika kehilangan kendaraan, maka mereka pihak ketiga yang akan mengeluarkan asuransi, karena dengan adanya pemberlakuan parkir Elektronik ini juga bertujuan diantaranya sisi keamanan, mengingat Scurity terbatas, ketertiban, karena lahan parkir sangat terbatas.

"Memang seluruh rumah sakit sudah diberlakukan parkir Elektronik, ini semua demi kemajuan daerah, memberikan keamanan sertaenata yang lebih baik dan tertib lagi," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan