Polres dan Pimpinan Retail Pertamiina OKU Cek Distribusi BBM

Polres OKU bersama Pimpinan Retail Pertamina OKU melakukan monitoring dan pengecekan terhadap distribusi BBM di sejumlah SPBU di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. -Foto; Eris/OKES-Eris--
BATURAJA – Menjelang libur Lebaran, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Pimpinan Retail Pertamina OKU melakukan monitoring dan pengecekan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kepastian distribusi BBM agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni diwakili oleh Kanit Pidsus Polres OKU, Ipda Indra Syah Putra berikut Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Redho Agus Suhendra, serta sejumlah personel Pidsus Polres OKU melakukan monitoring SPBU yang ada di Kabupaten OKU, Selasa, 18 Maret 2024.
Monitoring dilakukan di dua SPBU, yakni SPBU 24.321.162 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sukaraja, dan SPBU 24.321.61 di Jalan Jenderal A. Yani, Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian memberikan himbauan kepada pengelola SPBU agar memastikan pendistribusian BBM berjalan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan.
“Kami mengingatkan pemilik SPBU agar mengawasi secara ketat proses pengisian BBM, terutama BBM bersubsidi. Operator pengisian BBM harus lebih teliti dalam melakukan pemindaian barcode agar sesuai dengan fisik kendaraan yang mengisi BBM.
BACA JUGA:Polres OKU Tmur Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk 3 Anggota Polsek Way Kanan
Selain itu, kami menekankan agar tidak melayani pengisian berulang pada satu kendaraan guna menghindari penyalahgunaan,” ujar Ipda Indra Syah Putra.
Selain itu, pengecekan terhadap kendaraan yang mengisi BBM juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan tangki modifikasi atau aktivitas penimbunan BBM bersubsidi.
Petugas juga memastikan jumlah stok BBM di SPBU tetap terjaga agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Jika ditemukan adanya praktik penyalahgunaan, seperti penyimpangan dalam pendistribusian atau niaga ilegal BBM bersubsidi, Polres OKU menegaskan akan mengambil tindakan hukum yang tegas.
“Kami akan terus melakukan monitoring agar pendistribusian BBM tepat guna dan tepat sasaran, khususnya menjelang arus mudik Lebaran,” pungkas Kanit Pidsus.