Pemkab OKU Selatan Ikuti Sosialisasi MCP

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengikuti Sosialisasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 pada area Perencanaan dan Penyusunan Anggaran.--
4. Pendapatan Daerah – Potensi korupsi melalui penggelapan atau manipulasi data pendapatan daerah.
5. Tata Kelola Keuangan – Kurangnya transparansi dapat memicu praktik korupsi yang merugikan pemerintah dan masyarakat.
6.Pengelolaan Sumber Daya Manusia – Risiko penyalahgunaan jabatan dan nepotisme.
7.Pelayanan Publik – Praktik suap dan pungutan liar dalam pelayanan publik.
8.Pengawasan Internal – Lemahnya pengawasan memungkinkan terjadinya penyimpangan yang tidak terdeteksi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemerintah daerah semakin meningkatkan komitmen dalam penerapan MCP 2025 untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.