Pemkab OKU Selatan Ikuti Sosialisasi MCP

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengikuti Sosialisasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 pada area Perencanaan dan Penyusunan Anggaran.--

4. Pendapatan Daerah – Potensi korupsi melalui penggelapan atau manipulasi data pendapatan daerah.

5. Tata Kelola Keuangan – Kurangnya transparansi dapat memicu praktik korupsi yang merugikan pemerintah dan masyarakat.

6.Pengelolaan Sumber Daya Manusia – Risiko penyalahgunaan jabatan dan nepotisme.

7.Pelayanan Publik – Praktik suap dan pungutan liar dalam pelayanan publik.

8.Pengawasan Internal – Lemahnya pengawasan memungkinkan terjadinya penyimpangan yang tidak terdeteksi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemerintah daerah semakin meningkatkan komitmen dalam penerapan MCP 2025 untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan