Langkah Kongkrit Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim Hadapi TPS Rawan

FOTO : DEO/OKUTPOS - IPTU Syahirul Alim S.Psi--

MADANG SUKU II - Masuk dalam kategori Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan. Ini langkah kongkrit Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim S.Psi agar pemilu 2024 berjalan aman dan kondusif, salah satunya dengan terus melakukan koordinasi dengan Forkopimcam.

Menurutnya, ada 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan di Kecamatan Madang Suku 2 dan Kecamatan Madang Suku 3 yang masuk dalam wilayah hukumnya.

Ke-5 TPS rawan tersebut 2 TPS berada Desa Karang Negara dan 3 TPS dì Desa Banding Agung.

"5 TPS dikategorikan rawan karena akses menuju TPS sulit dijangkau dibanding TPS lainnya," ujar Kapolsek.

Untuk 2 TPS dì Desa Karang Negara, Kecamatan Madang Suku 2 aksesnya menyeberangi Sungai Komering dan memakai perahu atau ketek.

Sedangkan 3 TPS di Desa Banding Agung, Kecamatan Madang Suku 3 akses jalan yang sulit dilalui menggunakan kendaraan roda empat.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Perkara Dugaan Penelantaran Anak Mantan Bupati, Ada Bukti Hasil DNA?

"Makanya TPS tersebut masuk kategori rawan," terangnya.

BACA JUGA:Rudapaksa Anak Di bawah Umur, Petani di OKU Timur Ditangkap Polsek Madang Suku II

Namun lanjut Kapolsek, pihaknya tetap akan melakukan penjagaan dan keamanan baik di TPS rawan maupun tidak.

"Hanya saja kalau TPS rawan kita akan lebih ekstra dan berkoordinasi dengan Forkopimcam," ungkapnya.

BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Buka Rekrut 2.181 PTPS, Ini Syaratnya

Selain menjaga situasi pemilu damai, aman dan kondusif. Kapolsek juga menegaskan jika institusi Polri tetap harus menjaga netralitasnya. (clau)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan