Polres OKUT Ungkap Kasus Perampokan
![](https://okutimurpos.bacakoran.co/upload/bcf10604b2a644e61d1dac4458dd1df8.jpeg)
Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Desa Wana Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Sumatera Selatan. --
Setelah memastikan seluruh penghuni rumah tak berdaya, pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp 3,3 juta, dua unit ponsel OPPO A57, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X beserta STNK.
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Evaluasi Hasil Pelayanan 2024
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Enos Bahagia, Rute Penerbangan Citilink Beroperasi
Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mengancam korban agar tidak berteriak jika ingin selamat. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp 12,5 juta dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Semendawai Suku III.
Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah melakukan penyelidikan intensif, aparat kepolisian berhasil menangkap Rudi Antoni di Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya," kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi,
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Revo tahun 2012 warna hijau yang digunakan saat beraksi, 1 unit HP OPPO A57 warna hitam, 1 buah dompet hitam bertuliskan Persit Candra Kirana 1 buah dompet warna pink sejumlah kain dan jilbab yang digunakan untuk mengikat korban
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) Butir Ke-1 dan Ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman bagi tersangka mencapai 12 tahun penjara," ujarnya.
BACA JUGA:PWI OKU Timur Berikan Penghargaan Untuk Lapas Kelas IIB Martapura
BACA JUGA:Polsek Belitang III Gelar Sambang, Ingatkan Warga Waspada Gangguan Kamtibmas
Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres OKU Timur mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron.
Informasi yang diterima antara tersangka Rudi Antoni dan Ab, yang masih buron merupakan saudara kandung.