Lebih jauh, Aulia Aziz berharap, terkait hukuman meminta majelis hakim tetap mengupayakan hukuman maksimal, sesuai dengan tuntutan JPU.
BACA JUGA:Sah, 350 Pasangan Suami Istri di OKU Timur Ikut Isbat Nikah
“Atau kalau memang majelis hakim mempunyai pandangan pandangan lain. Kami tetap meminta hukuman maksimal sesuai dengan isi pasal yaitu 15 tahun penjara. Karena hakim boleh saja memutus sendiri berdasarkan hati nuraninya, untuk memutus lebih dari apa yang dituntut jaksa,” jelasnya. (*)
Kategori :