Sukses Pulihkan Keuangan Negara 79,34%

Kamis 19 Dec 2024 - 17:13 WIB
Reporter : Yogi
Editor : Rendy

Kegiatan ini telah berlangsung sejak Januari 2024 dan bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pemanggilan wajib pajak, sosialisasi kepada pelaku usaha, kunjungan langsung ke lokasi usaha.

Kemudian pemasangan stiker pajak restoran 10%, hingga pemberian piagam penghargaan kepada pelaku usaha yang patuh membayar pajak.

Sementara, Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dalam menyelesaikan permasalahan yang telah bertahun-tahun belum tuntas. 

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dalam menyelesaikan masalah ini tanpa melalui proses peradilan. Sehingga memberikan langkah pencegahan hukum yang nyata,” ungkapnya.

Iqbal juga berharap kerja sama dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dapat terus berlanjut di masa depan untuk mendukung penegakan hukum dan meningkatkan kinerja aparatur daerah

Kategori :