iPhone 16 Belum Bersertifikat TKDN, Tidak Boleh Diperjualbelikan di Indonesia

Jumat 25 Oct 2024 - 17:17 WIB
Reporter : rama
Editor : Yogi

Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, namun akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia. 

“Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang,” pungkasnya.

 

Kategori :