KAYUAGUNG - Sejumlah peserta calon Pendaftar petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai menyerahkan berkas fisik ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Senin 29 April 2024.
Dimana KPU Kabupaten OKI membuka perekrutan calon petugas PPK untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 tahun ini.
Dijelaskan ketua KPU Kabupaten OKI, M Irsan SE melalui melalui komisioner bidang Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan, hari ini sudah mulai berdatangan peserta calon yang menyerahkan berkas fisik ke kantor KPU OKI.
Lalu, untuk pendaftaran sendiri diberikan batas akhir pada hari ini, Senin 29 April 2024. Bukan pendaftaran dimulai 23 April 2024 kemarin bagi calon PPK.
"Hari ini sudah ada 165 peserta calon PPK yang menyerahkan berkas fisik, dan ditunggu hingga pukul 00.00 WIB nanti malam termasuk pendaftaran," ungkap Hadidi kutip SUMEKS.CO, Senin 29 April 2024.
BACA JUGA:Langkah Awal Penanggulangan Karhutla di Kabupaten OKI Gelar Rakor
Hadi menerangkan, per tanggal 28 April 2024 kemarin, tercatat ada sebanyak 625 peserta calon PPK dan yang mengaupload persyaratan 296 peserta.
"Hari ini kita prediksi yang menyerahkan berkas fisik membludak karena hari terakhir. Tapi tetap kita layani hingga pukul 00.WIB," ujarnya.
Lanjut Hadi, peminat masyarakat Kabupaten OKI untuk menjadi petugas PPK cukup tinggi. Dimana berkaca pada pelaksanaan Pilpres kemarin pesertanya cukup tinggi.
Masih kata Hadi, untuk perekrutan petugas PPK ini yaitu pilkada di bulan November 2024. KPU Kabupaten OKI membutuhkan sebanyak 90 orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Mengenai tes tertulis untuk peserta calon PPK ini akan dilaksanakan pada 6-8 Mei 2024 yakni selama 3 hari dan nanti dibagi per sesi," jelasnya.
BACA JUGA:Hadiri Sedekah Haji, Wabup Ogan Ilir: Jaga Kesehatan dan Fisik
Lalu, untuk petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) membutuhkan sebanyak 981 orang petugas. Dimana untuk PPS pendaftaran dibuka 2- 8 Mei 2024 nanti, yakni diawal Mei.
Mengenai penelitian administrasi akan dilakukan 3-12 Mei 2024, hasil penelitian akan di umumkan 12-13 Mei 2024.
Petugas PPK dan PPS ini di rekrutmen untuk pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI tahun 2024 ini.