Kinerja PDAM Tirta Raja Dapat Apresiasi, Bupati OKU: BUMD jadi Penopang PAD

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah memuji kinerja PDAM Tirta Raja atas capaian positifnya, meski demikian tetap meminta untuk melakukan evaluasi kinerja terutama soal besaran tagihan. -Eris/OKES---

BATURAJA –  Kinerja Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendapat apresiasi langsung dari Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD OKU dan masyarakat, Senin (8/9/2025), Bupati menilai perusahaan daerah ini berhasil menunjukkan transformasi nyata setelah bertahun-tahun menanggung kerugian.

Direktur Tirta Raja, H. Bertho Dharmo Poedjo Asmanto, MBA, memaparkan capaian kinerja serta arah pembangunan perusahaan dengan visi “Tirta Raja Gemilang”. 

Menurutnya, tujuan BUMD ini tidak hanya menyediakan layanan publik bermutu, tetapi juga menjadi penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai amanat UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Setelah menanggung akumulasi kerugian hingga Rp37,2 miliar, tahun 2024 menjadi titik balik. Tirta Raja berhasil membukukan laba Rp181 juta dengan predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

BACA JUGA:Harapkan Hasil Terbaik, Asisten I OKU Selatan Lepas Peserta OSN ke Palembang

BACA JUGA:Diduga Rusak Fasilitas Umum Saat Unjuk Rasa di Halaman DPRD OKU Ditangkap

Tren positif ini berlanjut sepanjang Januari–Juli 2025, dengan peningkatan pelayanan, efisiensi operasional, dan penurunan angka kehilangan air (Non Revenue Water).

“PDAM tidak boleh sekadar bertahan, tapi berkembang menjadi perusahaan profesional, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat OKU,” tegas Bertho.

Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, mengapresiasi capaian tersebut seraya menegaskan pentingnya evaluasi lanjutan. 

“Kami berterima kasih atas kinerja PDAM. Terima kasih juga atas masukan masyarakat yang difasilitasi DPRD. Namun, kami memahami jika masih ada keluhan soal besaran tagihan. Oleh karena itu, saya minta Dirut PDAM melakukan evaluasi sesuai Permendagri No. 21 Tahun 2020 pada November 2025 nanti,” ujarnya.

Menurut Teddy, apresiasi ini bukan berarti PDAM sudah tanpa kekurangan, melainkan momentum untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan pelanggan. 

BACA JUGA:Kelurahan Sungai Tuha Gelar Sosialisasi Dampak Buruk Asap Rokok

BACA JUGA:Infinix Hot 11s NFC 2025: Smartphone Gaming Harga Terjangkau dengan Fitur NFC dan Layar 90Hz

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan