Resmi Jadi WNI, Vincent Verhaag Ungkap Proses Cepat dan Alasan Mendalam

Foto: Instagram/inijedar--

JAKARTA – Suami aktris Jessica Iskandar, Vincent Verhaag, telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Ia mengungkapkan bahwa proses naturalisasi yang dijalaninya ternyata tidak memakan waktu lama seperti yang ia bayangkan.

Pria berusia 33 tahun ini menjelaskan bahwa prosesnya berjalan relatif cepat karena semua data dan persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap. "Enggak, enggak lima tahun," kata Vincent di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).

Menurutnya, salah satu syarat untuk menjadi WNI adalah menetap di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau 10 tahun dengan sponsor berbeda. Vincent menambahkan, yang terpenting adalah data tambahan seperti SKCK dan hasil pemeriksaan kesehatan harus selalu up to date.

BACA JUGA:32.502 Guru Madrasah Ikuti Uji Kinerja PPG

BACA JUGA:Indonesia Mulai Babak Baru Energi Bersih, Hidrogen Hijau di Ulubelu

Vincent Verhaag kemudian membeberkan alasan di balik keputusannya ini. Ia merasa sudah menjadi bagian dari Indonesia karena telah tinggal selama belasan tahun. Meskipun sebelumnya masih memegang paspor asing, Vincent mengaku selalu menyatakan dirinya sebagai warga lokal.

"Jujur, ya, Vincent tuh dari dulu, selalu menyatakan kalau orang tanya, dari mana? Aku selalu bilang dari Indonesia. Cuma secara data memang enggak sah, karena aku masih pegang paspor luar negeri," tuturnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan