Gelar Halal Bihalal, Bupati Ogan Ilir Minta Maaf

Selasa 16 Apr 2024 - 18:53 WIB
Reporter : Claudeo
Editor : yogie

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Panca menambahkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen seperti Bagian Kesehatan, Keamanan dan Ketertiban.

Kemudian penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

BACA JUGA:Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 13 Kg, Reskrim Polsek Plaju Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel

"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu siap dalam segala situasi," tutupnya. 

 

Kategori :