OGAN ILIR - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, menggelar halal bihalal pasca libur cuti bersama lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, pada Selasa, 16 April 2024.
Halal bihalal ini digelar Pemkab Ogan Ilir di hari pertama masuk kerja, usai menggelar apel gabungan terlebih dahulu di Lapangan KPT Tanjung Senai.
Halal bihalal ini dihadiri langsung Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah.
Sebelum halal bihalal, Bupati Ogan Ilir memimpin secara langsung apel gabungan yang diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dilingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Bupati Ogan Ilir menyampaikan, bahwa tahun ini merupakan tahun terakhir masa kepemimpinannya. Untuk itu, dirinya meminta maaf kepada seluruh pegawai Pemkab Ogan Ilir.
"Selama kurun waktu tiga tahun ini menjabat mungkin ada tindakan yang tidak berkenan, baik dalam tindakan, perkataan, dan dalam bentuk apapun," katanya.
BACA JUGA:Kemanag OKU Selatan Dorong Pelaku Usaha Miliki Sertifikat Halal
Permintaan maaf dari Bupati Ogan Ilir, tentunya atas nama bersama Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, yang saat ini masih menjabat hingga 2026 mendatang.
"Apel ini digelar selain halal bihalal juga sebagai penguat sinergi dalam meningkatkan birokrasi, sinergi untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir," paparnya.
Karena, menurut Panca, masih banyak program kerja yang harus digiatkan lagi, sehingga apa yang direncanakan dapat teralisasi dalam membangun Kabupaten Ogan Ilir.
Bupati Panca juga mengapresiasi setiap kepala perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam membuat inovasi-inovasi, yang membanggakan daerah semoga di tahun yang akan datang.
"Kita bersama-sama dapat terus meningkatkan inovasi-inovasi yang lebih baik, untuk Kabupaten Ogan Ilir," lanjutnya.
Diakhir apel, Bupati Ogan Ilir menyerahkan SK kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Ogan Ilir.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mulai 16 April 2024, seluruh pegawai Pemkab Ogan Ilir akan mulai masuk kerja, pasca cuti lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.