Risang memang masih berpegang pada prinsip lamanya: cara biasa tidak akan bisa menyelesaikan persoalan.
Di pemilu tahun ini Risang dapat pekerjaan advokasi dua caleg di Bangkalan. Yakni caleg yang tiba-tiba suaranya berkurang.
Seperti kata Risang, yang seperti itu sudah lazim terjadi. Sejak dulu. ''Saya bisa selesaikan ketika prosesnya masih di PPS. Kalau sudah sampai KPUD tidak bisa,'' katanya.
Modusnya sama: angka di rekapan plano dihapus. Dengan tape ex. Lalu diisi dengan angka baru.
''Kita harus datang saat proses rekap belum selesai. Ketika pengawas pemilu masih pegang plano yang ada tanda tangan basah,'' katanya.
Risah menangkap basah. Lalu angka lama pun dikembalikan.
Tidak takut?
''Tidak. Tidak akan terjadi apa-apa. Banyak petugas keamanan di situ,'' katanya. ''Pulangnya saja yang harus hati-hati,'' tambahnya.